Lombok Utara.Mediajurnalindonesia.id- Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara selidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Guru disalah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Melalui siaran tertulisnya, Kamis (25/05/2023) Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK; MH melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana, SH; MH menyampaikan, dugaan terjadinya pelecehan seksual. Kejadian tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum Guru Laki-Laki berinisial AM (34) warga Ampenan yang terjadi pada tahun 2021 saat korban berusia 12 tahun dan masih kelas 6 SD.
Made Sukadana juga menyebutkan kronologi kejadiannya, awalnya terduga pelaku AM mengajak salah satu anak muridnya berjenis kelamin laki-laki nonton video porno.
Ketika alat kelamin si korban berdiri, kemudian pelaku langsung menyuruh korban untuk telanjang dan langsung mengabadikannya melalui video ketika si korban lagi telanjang.” jelas Kasat reskrim.
Namun, ketika berjalan hampir 2 tahun kejadian ini baru dilaporkan ke Polres Lombok Utara oleh orang tua si korban dengan membawa barang bukti HP dengan isi video korban saat lagi telanjang.
Atas laporan pengaduan tersebut, Sat Reskrim Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan beberapa saksi dan pemanggilan terhadap terduga pelaku.
Dari hasil pemeriksaan terduga patut diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana kemudian penyidik langsung melakukan penahanan terhadap terduga pelaku
“Untuk saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan penangannya ke tahap penyidikan dan terduga pelaku ditahan di Rutan Polres Lombok Utara berdasarkan alat bukti yang cukup berupa satu buah laptop dan sebuah HP yang berisikan rekaman video,” tegas Kasat reskrim.
Lebih lanjut Sukadana mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Utara memperoleh keterangan atas kasus yang sama dengan beberapa korban yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku AM.
“Ini masih praduga bahwa pelaku diduga mengalami kelainan seksual, dan masih akan didalami. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara,”tutup Sukadana.(Doel)