Ragam Informasi
Trending

Diduga Curi Kayu di Hutan Lindung Wadu Ntanda Rahi, 4 Warga Kota Bima Akan di Laporkan ke Polisi

Kota Bima-Mediajurnalindonesia.id.Empat orang warga Kota Bima akan dilaporkan ke Polisi oleh warga Kelurahan Manggemaci atas dugaan pencurian kayu di hutang lindung Wadu Ntanda Rahi doro bedi Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima, Sabtu 24 Juni 2023 sekitar pukul 12.00 wita.

Dedy Kurniawan selaku warga Kelurahan Manggemaci yang juga Sekretaris LPM Kelurahan setempat mengatakan, empat terduga pelaku di ditangkap basah oleh, Lurah Manggemaci,Lurah Monggonao, bhabinkamtibmas,Babinsa, LPM Kelurahan Manggemaci dan Bhabinkamtibmas monggonao saat memuat kayu dengan pickup.

BACA JUGA   Pelatihan Standar Produksi dan Kemasan Produk, Bagi UMKM Anggota LKMS Bank Wakaf Mikro Atqia NTB.

“Keempat terduga pelaku tersebut diantaranya, SK warga Jatibaru,TF warga Jatibaru, JD warga Jatibaru dan SH warga Rabangodu,” terangnya.

Dedy menambahkan, Saya sebagai warga Manggemaci merasa sangat kecewa atas tindakan oknum oknum tersebut yang semena mena mengambil kayu diwilayah kita di hutan tutupan sekaligus cagar alam di waduntanda rahi yang penuh sejarah itu .

“Enak saja ambil kayu digunung yang kita jaga dengan baik selama ini, kita yang punya wilayah saja tidak berani mengambilnya,” tutrnya.

BACA JUGA   Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin., MM Kembali Lepas Siswa Program AMMAN Scholars Beasiswa SMK Unggulan AMMAN 2024

Menurutnya, ini tidak boleh dibiarkan agar ada efek jera dikemudian hari bagi siapapun yang berani mengambil kayu atau pohon yang kita jaga bersama tersebut, meski mereka beralasan sudah berkordinasi dengan lurah Manggemaci namun pada kenyataan setelah ditanya ke Lurah Manggemaci mengaku belum berkordinasi.

“Ini tidak bisa dibiarkan dan harus saya laporkan ke polisi secepatnya keempat terduga pelaku tersebut agar kedepan tak ada lagi yang seenaknya mengambil kayu di Wadu Ntanda Rahi ,” tegasnya.(RED)

Artikel Lainnya

Back to top button