Ragam Informasi
Trending

Datangi Pendamping PKH Desa, Yogi: Mempertanyakan Tentang Pemblokiran PIN KPM PKH

Kab Bima.Mediajurnalindonesia.id-Persoalan PKH seakan tidak ada habisnya, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima yang terblokir PIN kartu PKHnya. Sabtu (11/3)

Salah satu aktivis sosial Muhammad Yogis mengatakan, bahwa persoalan yang dihadapi oleh KPM ini sangat krusial, pasalnya banyak KPM yang Kartunya terblokir sendiri sehingga mereka tidak bisa lagi melakukan pengecekan pada saat pencairan.

“Kok bisa kartu KPM terblokir seperti ini,”tandanya

Yogi sapaannya, juga menceritakan bahwa persoalan ini bukan terjadi beberapa waktu terakhir ini, KPM atas nama Asni selama 1 setengah tahun tidak pernah melakukan pengecekan pada saat pencairan yang disebabkan oleh PINnya terblokir.

BACA JUGA   Bupati Lombok Utara Adakan Tasyakuran dan Peresmian Kantor Bupati

“Selain Asni, Imam Naululrahma juga sudah 9 bulan terakhir ini tidak pernah melakukan pengecekan dan pencairan karena PINnya juga terblokir,”Ungkapnya

Ia juga menegaskan, bahwa masalah ini bukan hanya dialami oleh beberapa KPM saja, ternyata ada 6 KPM yang diidentifikasi oleh kita yang bermasalah dengan PIN kartunya.

“Masih banyak KPM yang terblokir PIN nya, yang belum kita identifikasi,” Katanya(Sementara itu, selain dari masalah PIN, banyak juga KPM yang memiliki kartu PKH tapi tidak mendapatkan anggaran.

Pendamping PKH yang dikonfirmasi di kediamannya di Desa Kalampa Burhan Mengatakan, Kaitan dengan masalah PIN yang di hadapi oleh KPM tersebut pihaknya tidak mengetahui itu, pasalnya dirinya baru saja diangkat menjadi pendamping PKH desa cenggu.

BACA JUGA   LPB fix Tampil, Dae Dinda digadang Jadi Wakilnya

“Masalah PIN saya tidak tahu, sebab saya pendamping baru di desa cenggu,” Katanya*Urusan PIN yang dihadapi ini, insya allah besok hari senin kita sama-sama ke Bank BRI untuk memperbaiki kartu yang terblokir.

“Bagi yang merasa diri terblokir PINnya, hari senin kita sama-sama ke Bank, tidak bisa di wakilkan dan harus membawa KTP KPM yang bersangkutan,”ungkapnya

Kewenangan kita di pendamping PKH ini hanya membantu KPM yang mengalami masalah. Kita tidak tau mengenai PIN yang terblokir.(Ahyar)

Artikel Lainnya

Back to top button