Ragam Informasi
Trending

Camat Akui Selama Kurun 3 Tahun Roda Perekonomian di Lingkar Tambang Vakum Akibat Covid-19

Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id-Camat Maluk Syarifuddin menegaskan selama kurun waktu tiga tahun roda perekonomian khususnya diwilayah lingkar tambang, kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Camat Maluk saat menemui massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Maluk Bersatu (FMMB), Senin (9/1/2023).

Ia menjelaskan bahwa saat ini, pihak pemerintah bersama PT AMNT telah menandatangani nota kesepakatan dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah lingkar tambang.

“Bapak Ibu dan saudara, kami akui selama 3 tahun terakhir roda perekonomian di wilayah kita mati suri akibat pandemi Cavid-19,” kata Camat.

BACA JUGA   Meriahkan HUT RI Ke-78 Anggota Kodim 1628/Sumbawa Barat Bersama Forkopimda Laksanakan Senam Merah Putih Bersama

Lanjut Camat, seiring dengan adanya pembangunan smelter dan subcon lainnya terlihat jelas geliat ekonomi sudah membaik, termasuk dari sektor pariwisata, ekonomi kecil, pembangunan ekonomi, pertanian, kebun wisata, termasuk infrastruktur jalan akan segera di bangun bersama PT AMNT.

“Dengan ditandatangani nota kesepahaman ini kami sangat terbantukan. Artinya, dengan keberadaan PT AMNT mampu mengubah hidup masyarakat di wilayah lingkar tambang,” bebernya.

BACA JUGA   Kapolda NTB Apresiasi dan Berikan Penghargaan Medali Para Atlet Menembak pada pertandingan Porprov XI 2023

Sebelumnya, Ratusan warga lingkar tambang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Maluk Bersatu (FMMB) menggelar aksi damai menolak isu penutupan tambang PT AMNT.

Aksi damai yang berlangsung didepan Gate Benete hingga didepan Kantor Camat Maluk dipicu isu penutupan tambang oleh LSM AMANAT, sehingga membuat masyarakat khususnya warga Kecamatan Maluk gusar. Kegusaran warga lantaran setelah beberapa tahun belakangan ditimpa oleh pembatasan aktivitas akibat covid-19 membuat perekonomian di Kecamatan Maluk mati suri.(red)

Artikel Lainnya

Back to top button