Sidoarjo- mediajurnalindonesia. Id || Setelah ditutup oleh Satpol PP beberapa hari yang lalu,Cafe/Diskotik di Taman Hiburan Krian (THK) buka kembali.
Cafe/Diskotik yang sudah ditutup,sediakan cewek penghibur dan minuman keras sudah di amankan oleh pihak Satpol PP sebagai barang bukti.
Sementara itu,Camat Krian Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi menyatakan,dirinya tidak mengetahui kalau cafe di THK Krian buka kembali.
“Kami pun sudah mengingatkan supaya tidak buka lagi.Karena masih belum adanya sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
Sedangkan,untuk sidang tipiring yang dilakukan Satpol PP hari Senin besok,”ungkapnya,Jumat,(16/6/2023).
“Semisal,dalam sidang tipiring nanti,pihak pengelolah cafe bisa menunjukkan ijinnya gak papa,kita lihat dulu ijinnya seperti apa?.Biasanya ijinnya resto dan karaoke.Akan tetapi, kalau di situ ada diskotik dan sediakan minuman keras tidak boleh,”tutupnya.
Ditempat terpisah,Arik Mustakim dan Nit anggota DPW Lira Jawa Timur dan awak media dari mediajurnalindonesia. Id- mengatakan,pihak pengelolah cafe THK Krian harus mematuhi aturan yang ada.Kalau memang tidak mengantongi ijin ya harus tutup total permanen.
Mengingat wilayah Kecamatan Krian ini berbasis relegius,jangan dikotori dengan adanya tempat hiburan malam penuh maksiat,sediakan minuman keras dan cewek penghibur.
“Diduga Forkopimcam tutup mata, kok sampai tidak mengetahui kalau Cafe THK Krian diam -diam buka kembali.Sedangkan, Cafe di THK Selain Black Hall yang ditutup ada 4 Cafe lagi.Jadi totalnya ada 5 Cafe,”cetusnya.
“Pastinya nanti saya akan koordinasi dengan tokoh agama,Banser,Ansor,Satpol PP serta Aparat Penegak Hukum untuk tutup kembali Cafe /Diskotik yang sudah meresahkan masyarakat Krian,”tegasnya.(Nit/tim)