Sumbawa .Mediajurnalindonesia.id-Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Sumbawa diminta untuk membongkar seluruh bangunan cafe yang berada di Wilayah Batu Guring antara Perbatasan Sumbawa Barat dan Sumbawa karena sangat berpotensi dijadikan tempat Miras, transaksi Narkoba maupun Prostitusi terselubung, apalagi keberadaan cafe-cafe tersebut tidak memiliki ijin oerasional atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Permintaan itu disampaikan M Taufan selaku Ketua Harian Forum Komunikasi LSM Kavupaten Sumbawa , menanggapi semakin ramainya bangunan cafe di wilayah perbatasan kedua daerah tersebut kepada media ( 03/03 ).
“Harus ada sikap tegas pemerintah setempat, karena sangat berpotensi terjadinya keributan, apalagi wilayah ini sebagai pintu keluar masuknya Kabupaten sumbawa dan sumbawa barat ” kata Taufan
Menurut Taufan , bangunan Cafe dibatu guring ini menyalahi aturan tata ruang karena berdiri di atas garis sepadan pantai yang dalam aturannya tidak diperbolehkan, Ia mengatakan di bantaran sepadan pantai bukan tempat mendirikan bangunan .
Oleh karenanya, menurut dia, patut diduga apa yang terjadi merupakan bentuk pembangkangan terhadap penegakan aturan yang dilakukan pemerintah daerah.
“Seharusnya ketika pemerintah tidak memberikan izin mendirikan bangunan, ya jangan memaksakan kehendak dong. Itu namnya melawan,” imbuh dia.
Taufan mengingatkan tindakan tegas perlu diambil agar dampak negatif tidak dialami masyarakat tetapi juga pemilik cafe.
“Jangan hanya mikirin untung besar, tapi efek negatif bagi masyarakat tidak dipikirkan,” ucapnya.
Taufan juga mengatakan bukan melarang siapapun untuk membuka usaha. Namun ia mengimbau kegiatan usaha yang dilakukan sudah semestinya tidak melanggar aturan terlebih masalah lingkungan.
“Jadi, jika ada yang mengeritik jangan kemudian disebut iri atau dengki. Kritik merupakan hal wajar karena memang tupoksinya masyarakat yang cerdas,” tandasnya.
Masih menurut Taufan, dengan adanya cafe-cafe ilegal diwilayah tersebut banyak sekali dampak dan resiko yang kita hadapi terhadap generasi muda, seperti perdagangan Miras dan juga rawan penyalahgunaan Narkoba, serta merusak mental dan moralitas generasi muda daerah kita , untuk itu sebagai Aktivis sosial masyarakat, mendesak kepada Pemerintah Kabuaten Sumbawa dan Sumbawa Barat segera menutup kompleks cafe-cafe liar yang tidak berijin di wilayah Batu Guring perbatasan kedua daerah tersebut dan disarankan kawasan tersebut supaya fungsinya dijadikan kawasan untuk kepentingan umum atau tempat istirahat maupun destinasi wisata .( edi )