Ragam Informasi
Trending

Bupati Bima dan APH Tidak Menyikapi Tuntutan PMB, Madapangga Akan Terjadi Instabilitas

BIMA-NTB.Mediajurnalindonesia.id-Persatuan Masyarakat Bolo (PMB) Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, kembali tutup jalan raya lintas Sumbawa di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Senin (16/1/2023) pagi. Mereka mendesak Bupati Bima segera menyikapi serius untuk mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin operasional CV Lawa Mori.

Selain Bupati, mereka juga meminta aparat penegak hukum (APH) Polres Kabupaten Bima segera memanggil Direktur CV Lawa Mori selaku distributor penyalur pupuk subsidi di Madapangga terkait laporan LSM atas dugaan penyelewengan pupuk subsidi jatah akhir tahun 2022.

BACA JUGA   AMMAN Gandeng Borussia Dortmund Sebagai Mitra Resmi PengembanganTalenta Muda di Sumbawa Barat

Dalam orasi yang disampaikan Yasin mengatakan—jika tuntutan tidak disikapi serius oleh Bupati Bima dan aparat penegak hukum Polres Kabupaten Bima, maka pihaknya bersama petani akan turun ke jalan. Dan tidak tertutup kemungkinan situasi wilayah tidak menjamin akan terjadi instabilitas.

Aksi demo ketiga kalinya itu, mengundang kepedulian para petani di desa tersebut. Mereka akan turun bersama-sama jika seruan PMB tidak disikapi serius oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

BACA JUGA   Wakapolres Mateng Hadiri Lomba Karnaval Budaya dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Mamuju Tengah ke-11

Pantauan langsung di lapangan, aksi demo yang dimulai sekira pukul 09.15 Wita berakhir sekira pukul 10.20 Wita. Sejumlah kendaraaan roda empat mengalami antrian panjang disebabkan akses jalan raya lintas antar daerah ditutup.

Gabungan aparat Polres Kabupaten Bima di bantu anggota TNI diterjukan ke lokasi. Upaya pendekatan pun dilakukan polisi untuk mendapatkan solusi. Sehingga kesepakatan akan dimediasi lebih lanjut untuk membahas apa yang menjadi tuntutan pendemo.(red)

Artikel Lainnya

Back to top button