Kab Bima.Mediajurnalindonesia.id-Seleksi Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan oleh Bawaslu Kabupaten Bima, sekitar 6 (enam) bulan berlalu, namun masih terdapat masukan dari masyarakat menyoalkan keberadaan keanggotaannya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah,SH Seperti halnya salah seorang anggota Panwaslu Kecamatan Madapangga, Sdrm yang dikabarkan pernah menjadi bagian dari Tim salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati saat Pilkada Tahun 2020 silam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, mengapresiasi informasi yang diberitakan salah satu media online di Bima yang menyoal proses seleksi Panwascam oleh pihaknya sekitar 6 (enam) bulan lalu. Setidaknya, informasi tersebut menjadi dasar bagi pihaknya untuk menindaklanjuti dugaan dimaksud. “Ini baru sebatas informasi dan akan kami tindaklanjuti informasinya sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku,” jelas Ebit, panggilan akrabnya.
Pada saat selesksi Panwascam, kata Ebit, pihaknya telah melaksanakan semua tahapan yang diisyaratkan dalam Pedoman Tekhnis Pembentukan Panwaslu Kecamatan. Bahkan pihaknya membuka ruang seluas-luasnya kepada khalayak untuk memberikan tanggapan dan masukan atas hasil seleksi pada setiap tahapannya. “Hasil seleksi administrasi dibuka ruang tanggapan dan masukannya.
Demikian juga pada hasil seleksi ujian tertulis yang kami umumkan menjadi enam besar untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Bima.
Dia menyayangkan persolan tersebut muncul disaat pihaknya tengah melakukan pengawasan tahapan yang cukup krusial. Kendati demikian, informasi tersebut setidaknya akan dijadikan sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Termasuk, tambahnya, untuk mengidentifikasi para pihak yang akan dimintai keterangannya.
“Berita ini setidaknya akan kami jadikan informasi awal untuk melakukan penelusuran,” terangnya (van)