Ragam Informasi
Trending

Bau Tak Sedap Berasal Dari PT.BHJ Masyarakat  Merasa Terganggu Dinas LH Turun Ke Lokasi

Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat melakukan sidak ke PT BHJ ( Bumi Harapa Jaya ) terkait dengan laporan warga Tambak Sari Kec Poto Tano Kab Sumbawa Barat yang terganggu dengan  bau tak sedap yang tercium hingga ke jalan raya, di pastikan  berasal dari pengelolaan Udang di PT BHJ, Senin (10/07/23).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat Slamet, S.P., M.M. dalam sidaknya yang di dampingi langsung oleh kepala desa tambak sari , kadis perikanan, kadis perizinan, Disnaker , masyarakat tambak Sari dan Humas PT BHJ menemukan bahwa benar adanya aroma tak sedap yang di akibatkan dari kegiatan pengelolaan tambak udang di PT BHJ.

” Kami dari Dinas LH mengingatkan dan memberikan waktu 2×24 jam  Kepada PT BHJ agar segera di selesaikan persoalan bau tak sedap ini . Karena ini merupakan persoalan serius , yang tentunya bisa mengganggu kesehatan  masyarakat baik terhadap pengendara maupun pejalan kaki , yang melalui jalan ini, ” Tegas Slamet, S.P., M.M.

BACA JUGA   SMSI Cabang dan Polres Lombok Barat Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan

Slamet menambahkan bahwa Dinas LH rencananya juga akan memberikan teguran melalui surat tertulis kepada PT BHJ untuk tidak melakukan kesalahan yang sama .
” Kami menganggap bahwa hal ini  sebagai peringatan awal , dan tentunya hasil sidak yang kami temukan bahwa bau yang di timbulkan bukan  sifatnya berasal dari bahan kimia tapi dari udang sipon yang mati lalu di tanam tapi tidak bisa di tampung atau melebihi kapasitas, ” ucapnya .

Iman Susila selaku Humas PT BHJ yang mendampingi sidak kepada awak media dan Dinas LH membenarkan bahwa memang bau tak sedap yang keluar hingga ke jalan raya berasal dari PT BHJ.

Menurutnya yang menyebabkan bau tak sedap menyebar keluar dikarenakan adanya udang sipon mati yang di tanam di lokasi tambak udang, dimana penanamannya  melebihi kapasitas atau tidak bisa tertampung.
” Saya mewakili Managent akan menyelesaikan persoalan ini, selama 2×24 jam sesuai dengan teguran yang di berikan Kadis Lingkungan Hidup Sumbawa Barat, ” Jelasnya.

BACA JUGA   Rutinitas Rebana Damarmas di Perum Griya Permata  Gedangan Sidoarjo

Sementara itu, Suhadi selaku Kepala Desa Tambak Sari yang mewakili masyarakat meminta dan mengingatkan Pihak PT BHJ untuk segera mengindahkan teguran dari Dinas LH untuk menyelesaikan persoalan bau yang di timbulkan dari pengelolaan udang tersebut. Jika hal ini tidak di indahkan , maka masyarakat akan ambil sikap tegas.

” Hal ini penting untuk di perhatikan , karena ini menyangkut kesehatan masyarakat. Jangan sampai kesehatan terganggu baru ambil tindakan. Perusahaan harus sadarlah, anda berinvestasi di wilayah kami , jadi marilah kerjasama dengan baik, ” Tutup Kades Tambak sari.dikutip dari beritaID (Rozak).

Artikel Lainnya

Back to top button