Lombok Utara.Mediajurnalindonesia.id- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan kunjungan ke Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga dan Desa Pemenang Barat, kecamatan Pamenang yang didampingi oleh Ketua Majlis Krama Desa (MKD) Lombok Utara, Kamis (22/06/2023).
Ketua MKD KLU Moh. Sa’i menuturkan bahwa kunjungan BRIN di dua Desa adalah untuk mengkaji partisipasi dan peran serta Majlis Krama Desa berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dalam penanganan konflik kemasyarakatan. Kegiatan yang berlangsung 2 hari dari tanggal 21-22 diawali dengan penggalian informasi dari berbagai sumber dan hari kedua kajian lapangan terkait dengan praktek baik yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan dalam issu perlindungan perempuan dan anak.
“Alhamdulillah MKD dipercayakan sebagai sampling Lembaga yang berperan sangat strategis dalam pembagunan daerah,”Tutur Sa’i
Sementara itu Dr. Widodo Peneliti Ekonomi dan KebIjakan strategis BRIN mengatakan setelah melakukan beberapa pendalaman melalui wawancara kaitannya dengan organisasi kemasyarakatan yang dibentuk yaitu Majlis Krama Desa “Ini semacam pembelajaran praktik baik yang ada dikabupaten Lombok Utara pada umumnya dan juga khususnya di Desa-desa yang saya kunjungi,”Ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Persoalan tindak pidana ringan ataupun persoalan-persoalan masyarakat tidak seluruhnya harus bisa dibawa ke ranah hukum “kalau semua dibawa ke ranah hukum membebani negara dalam konteks ini tentu polisi dan aparat penegak hukum,”Sambungnya.
Lebih lanjut Widodo mengungkapkan Dengan adanya MKD ini masyarakat bisa rukun kembali dan konflik-konflik yang ada di desa bisa diselesaikan secara kekeluargaan kemudian terjalin lagi tali silaturrahmi sehingga hubungan baik antara warga dengan warga maupun warga dengan aparat pemerintah desa dapat terjaga.
“Tentu praktik baik ini bagian dari sebuah inovasi yang tiap-tiap Daerah memiliki “local wisdom” tetapi MKD ini istimewa buat saya dan ini bisa jadi prototype bagi daerah lain,” Ungkapnya.
“Semoga ini membawa kebaikan bagi kita semua dan bisa menjadi tauladan bagi Daerah-daerah lain yang akan menerapkan konsep semacam musyawarah untuk mufakat karena di Indonesia ini asas itu seharusnya tetap dipegang sebagaimana yang sudah diinisiasi oleh pendiri-pendiri Bangsa ini,”Tutupnya.(Doel)