Mamasa,Sulbar.mediajurnalindonesia.id-(1/11/2023) Pihak kepolisian membeberkan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh empat oknum anggota Bhayangkari Polres Mamasa terhadap seorang perempuan di warung makan, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Laurensius Madya Wayne, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi .
,” empat saksi, Iyah terduga pelaku ,” kata Laurensius kepada wartawan via pesan Whats shap, Rabu , 1 November 2023.
Setelah itu, lanjut Laurensius, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan sekaligus penahanan tersangka.
“Setelah pemeriksaan saksi selesai, kami gelarkan untuk penetapan tersangka sekaligus penahanannya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, perempuan bernama Maryam Nurdianti Simon alias Antyka Nurdian diduga menjadi korban penganiayaan empat orang oknum Bhayangkari di salah satu warung di kota Mamasa, pada Senin, 30 Oktober 2023 lalu.
Akibat dari kejadian itu korban melaporkan yang diduka pelaku penganiayaan ke Aparat Penegak Hukum Polres Mamasa , maka demi untuk memenuhi rasa keadilan polisipun langsung mengusut dan memproses kasusnya ( H M ) .