Bima.Mediajurnalindonesia.id-Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) adalah Panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/kota untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan.
Ketua panwascam kecamatan madapangga berinisial AD di Kabupaten Bima diduga berafiliasi dengan partai politik.Aktivis Bima Makassar Furkan Pandora menyayangkan sikap ketua Bawaslu kabupaten Bima Abdullah SH, dengan meloloskan salah satu calon yang diduga berafiliasi dengan partai politik.
“Kami menduga Bawaslu kabupaten Bima meloloskan inisial AD dengan mahar yang begitu fantastis.AD tersebut sudah menjadi Ketua panwascam kecamatan madapangga, apalah artinya sebagai pengontrol dan pengawasan sedangkan ketua panwascam madapangga berafiliasi dengan partai politik,” ucapnya.
Lanjutnya. Kami meminta kepada Ketua Bawaslu kabupaten Bima, segera pecat Ketua panwascam madapangga yang berafiliasi dengan partai politik tersebut. “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu” tutur furkan
Kata furkan,Bawaslu mempunyai slogan yang memiliki arti penting tetapi ketua Bawaslu kabupaten meloloskan salah satu calon yang berafiliasi dengan partai politik.Apalah artinya sebuah selogan yang mempunyai makna sangat besar tetapi ketua panwacam kecamatan madapangga berafiliasi dengan salah satu partai politik.
Sebelum berita ini diterbitkan ketua Bawaslu kabupaten Bima belum bisa dikonfirmasi.(red)