Ragam Informasi
Trending

Akibat Kendaraan Bermuataan Besar Warga Desa Karangbong Mengeluh Kedinas.

SIDOARJO.Mediajurnalindonesia. Id-Warga mengeluhkan banyaknya kendaraan bermuatan berat yang keluar masuk di Jalan Surowongso, Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

Mereka berharap adanya pemberlakuan berupa pemasangan rambu larangan tidak boleh melintas bagi kendaraan berat. Rambu juga diharapkan dilengkapi dengan tulisan larangan melintas untuk kendaraan diatas 16 ton.

“Setiap hari Jalan Surowongso dilalui kendaraan bermuatan berat bahkan ada yang beratnya mencapai 24 ton. Sangat membahayakan bagi pengendara lain, khususnya pengendara sepeda motor,” kata IM, salah satu warga sekitar kepada awak media mediajurnalindonesia. Id, Selasa (20/6/23).

BACA JUGA   Sidoarjo Peringati Harkitnas ke 115 Tahun 2023

IM memperingatkan agar jangan sampai menunggu ada korban, baru dipasang rambu larangan truk kendaraan berat melintas. Ia berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo secepatnya mengadakan rapat lintas instansi dan memasang rambu.

BACA JUGA   Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) Kecamatan Maluk mengadakan Nimu Rame Di Desa Maluk

“Larangan masuk bagi mobil bermuatan berat khususnya kontainer 40 fit. Selain membuat macet, juga membahayakan bagi pengendara lain,” tambah Nit.

Dikonfirmasi perihal tersebut, Ipda Yonanda Adi Yuliansyah Kasubdit 1 Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo mengatakan akan mengkoordinasikan dengan pihak terkait.

Disisi lain Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo pihak Kecamatan setempat maupun Kades Karangbong, saat dikonfirmasi belum merespons.
(Nit/tim)

Artikel Lainnya

Back to top button