Sidoarjo.Mediajurnalindonesia.id- Untuk membantu Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono terkait PK (Peninjauan Kembali) yang dilakukan oleh Moeldoko di Mahkamah Agung mengenai putusan Kasasi MA No.487 K/TUN/2022 yang telah diputus 29 September 2022 dengan alasan KSP Moeldoko mengajukan PK karena menemukan empat novum atau bukti baru. Maka jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Sidoarjo beserta Pengurus PAC mengantarkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk disampaikan ke MA pada hari Senin(03/04/2023)
Zahlul Yussar S.I.Kom Ketua DPC Partai Demokrat mengatakan kita bersama-sama dengan pengurus dan kader Partai Demokrat Sidoarjo membantu ketua umum PD yaitu AHY yang ternyata sekarang ini dari KSP Moeldoko ada pergerakan untuk mengambil alih jadi ketua umum.
“Kita bersama-sama dengan pengurus DPC, PAC kader Partai Demokrat ke PN Sidoarjo untuk membantu Ketua Umum AHY,” kata Zahlul Yussar S.I.Kom
“Dengan menyerahkan surat ke PN Sidoarjo untuk meminta perlindungan hukum dan keadilan yang dilakukan serentak baik DPC maupun DPD se Indonesia untuk disampaikan ke MA,” Tambahnya
Mas Zahlul mengatakan kita disini bersama-sama untuk mengantarkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan serentak seluruh Indonesia seluruh DPC maupun DPD provinsi dan lain sebagainya untuk seluruh Indonesia untuk bisa memberikan surat tersebut agar disampaikan kepada Mahkamah Agung di negara Indonesia
Moh. Agil Effendi Sekretaris partai Demokrat Sidoarjo mengatakan kami memberikan dukungan penuh melalui surat permohonan perlindungan hukum terhadap AHY sebagai ketua umum melalui pengadilan negeri Kabupaten Sidoarjo. Dan Ini atas instruksi dari DPP. Kami tegak lurus dan Kabupaten Sidoarjo sangat loyal terhadap kepemimpinan AHY serta berharap ini bisa menjadi respon nasional apa yang menjadi keputusan kami.
“Kami memberikan dukungan penuh, surat permohonan perlindungan hukum terhadap AHY sebagai ketua umum melalui pengadilan negeri Kabupaten Sidoarjo,” terang Moh. Agil Effendi.
Sekertaris DPC Partai Demokrat menambahkan penyerahan surat permohonan ini serentak di seluruh Indonesia baik di DPC maupun DPD seluruh Indonesia kalau ini tidak diterima. Apa yang disampaikan bapak ketua umum memang itu sangat erat dan sangat kental hubungannya dengan koalisi perubahan dengan penggusungan koalisi perubahan terhadap calon presiden.
“Penyerahan surat ini serentak seluruh Indonesia,” kata pak Sekertaris
Harapan kami agar peninjauan kembali dari Moeldoko ini bisa dimentahkan karena tidak memenuhi persyaratan yang sesuai dengan regulasi yang ada di Indonesia contohnya novum yang sudah disampaikan tadi oleh bapak ketua kita AHY yang diusulkan itu pernah diusulkan dan sudah diputus bahwa tidak memenuhi syarat dan harapan kami Sidoarjo mudah-mudahan tidak bisa diterima oleh Mahkamah Agung karena kurangnya sebuah bukti yang real itu harapan kami dari Kabupaten Sidoarjo.(msa)