DaerahNasional

Tidak Transparan dan Menyalahi Aturan Pembangunan Gedung SMK Salomanurung di Segel Warga

Mateng-Sulbar.Mediajurnalindonesia.id-Pembangunan gedung SMK Salumanurung, Desa Salumanurung, Kecamatan Budong-budong Kabupaten Mamuju Tengah, Sulbar disegel.(17/09/2022)

Penyegelan itu dilakukan karena dinilai menyalahi aturan didalam pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas).

“Kami warga Desa Salumanurung menahan pengerjaan Gedung SMK Salumanurung, karena ada yang tidak transparansi, kata Harling warga Desa Salumanurung saat dihubungi Via WhatsApp, Jum’at (16/9/2022).

Harling mengungkapkan, pembangunan SMK yang dalam ketentuan pelaksana kerjanya, harus melibatkan kelompok masyarakat melalui pembentukan (Pokmas).

“Yang jelasnya hadirkan LSM dan media, hadirkan pak kabid SMK Provinsi, camat yang kasi SK Kelompok guru-guru,” ujarnya.

Selain itu, Harling juga meminta kepala sekolah dihadirkan di kantor Desa Salumanurung untuk memperjelas Pokmas yang digunakan oleh Kepala Sekolah Salumanurung.

“Karena mau di tau apa betul kelompok yang di pakai kepsek itu sudah benar, karena bukan Pokmas itu tapi Kelompok Guru-guru (Pokgur), karena tidak ada terlibat masyarakat di dalamnya semua orang luar,” ungkap Harling.

BACA JUGA   Kapolsek Pagutan Hadiri Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-77 Bumi Pagutan Permai (BPP)

Olehnya itu Harling meminta Kabid SMK Dikbud Sulbar untuk turun melihat pembangunan SMK Salumanurung yang di ketahui menggunakan DAK tahun 2022 kurang lebih Rp. 500 juta.

“Kami mau hadirkan pak kabid SMK Dikbud Sulbar, ibu camat dan kepala sekolahnya di kantor desa, Karena kami masyarakat Salumanurung butuh aturan sebetulnya, bebernya.

Dia juga mengatakan, tenaga kerja pembangunan SMK Salumanurung semua orang dari luar.

“Kepala tukangnya dari Desa Lumu, kami tahan masuk kerja, karena Kepalah Sekolah mengaku bahwa tukang dari Desa Lumu titipan pak kabid, karena keluarganya. Pokonya kami tahan selama pak kabid tidak datang sama camat di sini, kalau sudah benar itu kelompoknya baru bisa kerja, katanya

BACA JUGA   Akibat Konsumsi Telur Penyu Bisa Tersumbat Pembuluh Darah Mitos Apa Fakta  

Di tempat terpisah camat budong-budong hj najir spd, mpd mengatakan bahwa Saya tidak bisa berkomentar karena nanti setelah kepala sekolah dari Makassar kami akan pasilitasi di kantor Camat serta pihak pemerintah Desa.

Serta pihak sekolah kalau masih bertahan yang rugi adalah masyarakat juga unkapnya melalui cuitanya sabtu 17 september 2022

Camat juga berjanji akan pasilitasi dan mencarikan Solusinya di pasilitasi setelah kepsek SMK pulang dari Makassar,unkapnya

Wartawan ini berusaha komfirmasi namun belum bisa di hubungi sehinga berita ini di turungkan belum ada penjelasan dari pihak kepala sekolah SMK (slm / H.M ).

Artikel Lainnya

Back to top button