Lombok Barat.Mediajurnalindonesia.id-Polsek Kediri akhirnya menangkap pelaku pembobol toko bahan bangunan, di Kecamatan Kediri, Lombok Barat (Lobar), inisial MH alias Kadi (20). Mirisnya lagi, pelaku ini tidak lain adalah mantan karyawan toko bangunan tersebut.
“Tim Dukep Polsek Kediri menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek Kediri, AKP Heri Santoso, Rabu (28/09/2022).
Dijelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi bahwa salah satu barang hasil curian MH berupa serut kayu merk DCA, telah dibeli oleh rekannya I. “Hasil interogasi awal, I mengaku membeli barang ini dari MH,” imbuhnya.
Usai interogasi, pihaknya bergegas mengamankan MH di rumahnya yang beralamat di Desa Lelede, Kediri, Lobar. Setelah ditangkap, MH mengaku, selain I, kata Heri, MH juga menjual barang hasil curian ke rekan lainnya.
“Ada empat rekannya MH yang sudah kami amankan bersama barang bukti,”
Heri menambahkan, hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online. “Terhadap tersangka MH, telah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 dengan ancaman penjara selama-lamanya tujuh tahun,”tandasnya.(s.mji)