Dompu-NTB.Mediajurnalindonesia.id – Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Dompu bakal memanggil terlapor pemilik akun facebook Reza Parsan yang sekarang sudah diganti menjadi Reza Putra Dompu Reza (Reza Putra Dompu Juara) terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Sahlan, SH alias Ama Ompu.
“Iya, paling lambat besok kami kirimkan undangan klarifikasi buat terlapor (Reza, red) untuk hadir pada Rabu (3/8) besok,” kata Kepala Unit (Kanit) Tipiter Ipda I Nyoman Suardika di ruang kerjanya, Senin (1/8/22) siang.
Sementara, lanjut Kanit Tipiter, dua orang saksi yang dihadirkan oleh pelapor (Ama Ompu) yakni Dody Erman dan Adhar sudah selesai dimintai keterangan.
“Saksi-saksi dari pelapor (Ama Ompu, red) baru saja selesai diperiksa, dan semua keterangan sudah rampung,” papar Kanit Tipiter Polres Dompu.
Terpisah, Ama Ompu yang ditemui di ruang tunggu Polres Dompu kepada berita jurnalindonesia com mengatakan, Adapun pihaknya melaporkan pemilik akun facebook tersebut beberapa hari lalu, lantaran tak dengan postingan pelapor yang menyerang harkat dan martabatnya.
“Awal penghinaan terhadap saya, dia (Reza, red) membagikan video saya dengan ujaran-ujaran kebencian, kemudian dia posting lagi dengan menghujat saya, dan postingan-postingan itu sudah saya screenshot sebagai bukti dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ungkap Ama Ompu.
Di tempat yang sama, Dody Erman dan Adhar usai memberikan keterangan mengaku, pernah membaca bahkan sempat ingin komen dalam kolom komentar postingan terlapor yang menghujat Ama Ompu dengan kata-kata tidak beretika dan attitude.
“Iya benar, saya melihat bahkan saya sempat ingin komen dalam postingan dia (Reza, red) saat itu, dan postingan itu sekarang sudah hapus, tapi sudah di-screnshoot,” jelas Adhar.