BIMA.Mediajurnalindonesia.id- Dam Ntambu Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2022 diduga tidak sesuai Bestek/ Gambar dan RAB-nya. Hal itu diungkapkan oleh Pengawas Dinas PU Kab setempat, Adi Sucipto ketika dikonfirmasi wartawan via selulernya, Sabtu (1/10) siang.
Adi mengatakan, pembangunan DAM menggunakan 150 juta anggaran pokok pikiran (POKIR) Anggota DPRD Edy Mukhlis melalui APBD II tahun 2022 dengan pelaksana Nasarullah itu tidak sesuai juklak-juknis. Pasalnya, selain soal tidak adanya papan informasi publik sebagaimana tuntutan keterbukaan informasi publik, juga galian fondasi mercu dan lebar pasangannya kurang. Kedalaman fondasi harusnya 1, 80 m dan lebar pasangan 7 m, namun fakta lapangan berbanding jauh.“Intinya pelaksana proyek itu tidak bisa membuktikan galiannya sehingga penandatanganan administrasinya nanti tidak bisa dilakukan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena ini menyangkut uang negara,” jelasnya.
Dia mengaku, diketahui galian tidak sesuai bestek/ gambar setelah dilakukan pembongkaran setengah dan menyita waktu hingga sore hari.“Ya, benar tidak ada galian fondasinya dan yang terlihat hanya lantai belakangnya saja,” ujarnya.
Dia pun menambahkan, sebelumnya ditekankan kepada pelaksana untuk tidak melakukan pemasangan sebelum adanya galian fondasi mercu tersebut dan olehnya pelaksana merespon dengan baik.“Saya menekan pelaksananya untuk tidak melakukan pemasangan terlebih dahulu sebelum penggalian fondasi mercu dan pelaksana pun mengiyakan. Namun, implementasi di lapangan jauh dari harapan,” pungkas Adi Sucipto.
Terpisah, Pelaksana Nasarullah yang dikonfirmasi tanggapan berita ini via selulernya, Sabtu (1/10) siang, ia membantah adanya pekerjaan tidak sesuai juknis dan ia pun balik tanya.“Pengawas mana, silakan tanya orang yang kerja, ada orang yang ditugaskan di lokasi, saya sedang di Rumah Sakit (RS),” tandas Nasarullah.(Van)