Pasangkayu /Sulbar.Mediajurnalindonesia.id-Ketua HMI Cabang Mamuju Tengah MASBUR, mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca dan Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhi S, S.I.K, MH yang telah merespon cepat dan mengambil langkah penyelesaian terhadap aspirasi yang telah disampaikan kepada Kapolda Sulbar pada hari Kamis yang lalu di Mamuju. (22/5/22)
Ditemui di Warkop Konspirasi Mamuju tengah ( Mateng) pada hari minggu, 22 Mei 2022. Masbur yang saat ini menjabat sebagai Ketua HMI cabang Mamuju Tengah mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi atas respon cepat yang telah diambil oleh Kapolda Sulbar dan Kapolres Mateng atas salah satu aspirasi yang disampaikannya kepada Kapolda Sulbar dan jajarannya di Mamuju pada hari Kamis kemarin di Kantor Pemprov Sulbar. Masbur menambahkan bahwa sehubungan dengan aspirasinya yang disampaikan langsung kepada Kapolda Sulbar terkait adanya oknum anggota Polres Mamuju Tengah atas nama Brigpol W yang diduga telah melakukan pungli terhadap tahanan polres Mateng dengan cara meminta sejumlah uang kepada tahanan tersebut dengan janji bisa membebaskan tahanan tersebut bila keinginan Brigpol W sudah dipenuhi, Kapolda Sulbar dengan segera memerintahkan Kapolres Mateng untuk mengembalikan dana tersebut kepada keluarga korban Brigpol W.
Lanjut Masbur saat ini dirinya menunggu proses hukum terhadap Brigpol W yang telah melakukan pungli terhadap tahanan Polres Mateng dan Masbur bersama sekretaris Umumnya Taufik Saleng mengharapkan agar kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa maupun pelanggaran lain yang dilakukan oleh anggota Polres Mateng yang bisa mencederai nama baik institusi Polres Mateng.
,” Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi kejadian serupa seperti ini yang merusak citra institusi Polri ,” tutupnya.(Msrn)