Lombok Timur.mediajurnalindonesia.id.Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur Polda NTB, meraih penghargaan dari Direktorat Lalu Lintas Polda NTB, sebagai juara terbaik l atas dedikasinya melakukan pelaporan E Turjawali periode Januari 2025, penghargaan yang diberikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda NTB kepada Sat Lantas Polres Lotim, karena dinilai rutin dan aktif menyampaikan laporan menggunakan system aplikasi E Turjawali,
Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Tira Karista,S.I.K.,M.Si, kepada media Jumat (7/2)menjelaskan , penghargaan sebagai juara terbaik I dibidang pelaporan E Turjawali, diterima hari Rabu tgl.5 Pebruari 2025 di Polda NTB, diserahkan langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol.Hadi Gunawan,S.I.K, disaksikan oleh Dirlantas Polda NTB.Kombes.Pol.Romadhoni Sutardjo, SIK, MH, serta Kasubdit Gakkum AKBP Kadek Oka Suparta, SH, SIK, MH, dan PJU lainnya.
“Pelaporan E Turjawali yang kami infut melalui system meliputi, kegiatan pengaturan lalu lintas di setiap jalan, penjagaan, pengawalan dan patroli, kami melaporkan dengan Aplikasi E Tujawali, pelaporan ini merupakan tahapan periode Januari 2025,” ucap Tira.
“Penghargaan dan perestasi yang kami raih ini, tentunya tidak terlepas dari bimbingan dan arahan serta petunjuk dari Bapak Kapolres Lombok Timur,AKBP Hariyanto, SH, SIK, tanpa bimbingan serta arahan beliau mustahil semua keberhasilan akan dapat kita peroleh,” ucap Kasat La antas.
“Selain itu juga penghargaan ini diperoleh tentunya tidak terlepas dari dukungan dan kekompakan semua anggota Sat Lantas, berkat dukungan semua anggota Sat Lantas Polres Lotim, dalam menjalankan tugas dan kegiatan selalu solid, serta langsung melaporkan kegiatannya kepada kami, untuk kita tindak lanjuti ke Polda NTB dan Mabes Polri, menggunakan system aplikasi,” imbuhnya.
“Saya berharap kedepan perestasi yang telah diperoleh dapat bersama sama kita pertahankan, sebagai anggota Sat Lantas agar berupaya melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya, memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat, terutama menjaga keselamatan dijalan raya, terutama bagi penggunanya ,”tutup Kasat Lantas.(Ftr).