Kota Bima.Mediajurnalindonesia.id – Kembali mucul problem baru terkait pemindahan masyarakat disekitar bantaran sungai padolo, salah satu persoalannya dialami seorang warga Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima Yusuf H Basir.
Senin, (7/11/22) sekitar pukul 13.00 wita Yusuf H Basri mengatakan, Rumah relokasi di Kadole menurutnya tidak layak huni itu salah satu problemnya.
“Selain itu, saya tidak di suruh tinggal oleh pemilik tanah pada rumah relokasi Kadole, karena diduga status tanah belum dibayar oleh pemerintah, ” Ungkap Yusuf.
Diakui Yusuf, Sebelum itu, dirinya sudah tiga kali pindah ke Kadole, tetapi tetap saja dikejar oleh oknum pemilik tanah disana.
“Kami tidak mau pindah sebelum kami pegang resmi kepemilikan tanah dan rumah harus layak huni, ” Tegasnya.
Yusuf menceritakan, oknum pemilik tanah disana melarangnya untuk menempati salah satu rumah di Kadole.
“Bapak jangan sekali-kali masuk dalam rumah ini, karena tanah saya belum di bayar oleh pemerintah Kota Bima, kalau bapak ngotot kepala bapak putus, ” Kata Yusuf yang ia kutip pernyataan oknum pemilik tanah.
Sementara selain problem itu, Jelas Yusuf, Pihaknya saat ini tetap ngotot tidak menginginkan pembongkaran rumahnya karena status rumah yang berada di perumahan relokasi kadole menurutnya belum resmi atau tidak ada kepemilikan sertifikat rumah yang serahkan oleh pemerintah Kota Bima pada pihaknya.
“Pemerintah harus selesaikan secepatnya terkait status seketa tanah itu, dan pemerintah jangan melakukan hal-hal yang membuat kami masyarakat menderita seperti saat ini, ” Ungkapnya.