Daerah

Penetapan Indek Desa Mandiri (IDM) tahun 2024,Pemdes Tongo Mempertahankan Status Sebagai Desa Mandiri

Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id- Musyawarah penetapan status Indeks Desa Membangun (IDM) tingkat Kecamatan Sekongkang pada selasa (14/05/24). Pemerintah Desa Tongo melaksanakan musyawarah desa penetapan IDM di aula kantor Desa Tongo Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pak camat sekongkang H. Wahidin, S.Pd,.M.M,
Kepala Desa Tongo Idham Halid,S.IP, sekretaris Desa Obi Jaelani, ST, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Deni Darga Saputra, S.Pd, para kepala Dusun dan pendamping Desa.

BACA JUGA   Dandim 1607/Sumbawa Dukung Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Pembangunan di Kabupaten Sumbawa

Camat Sekongkang H. Wahidin, S.Pd,.M.M, dalam sambutannya menyampaikan,penetapan Indek Desa Mandiri (IDM) tahun 2024 alhamdulillah Desa Tongo masih mempertahankan status sebagai Desa Mandiri bisa lebih meningkat ditahun- tahun mendatang.

” Dengan status Desa Mandiri,kami Pemerintah Kecamatan berpesan untuk terus memberikan pelayanan publik dengan sepenuh hati dan rasa tanggung jawab,” jelas Camat H.Wahid

Sementara itu,Seketaris Desa Tongo Obi Jaelani, ST mengatakan, tentu dengan penetapan IDM ini kami pemerintah desa tongo berkomitment untuk tetap mempertahan dan meningkatkan dengan kinerja pemerintahan desa dan mendukung semua program- program daerah yang merujuk kepada kesejahtraan masyarakat desa.

BACA JUGA   Logistik Pilkada 2024 Tiba di Pulau Moyo dengan Pengawalan TNI-Polri

“Bahwa Indeks Desa Membangun (IDM) adalah indeks komposit yang terdiri dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa. Tujuannya adalah untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa serta menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan desa” terangnya (Rozak)

Artikel Lainnya

Back to top button