Daerah

Pemkab Bima Segera Ambil Sikap Terkait Tanah EX Jaminan di Desa Woro

Kab Bima.Mediajurnalindonesia.id-Tanah eks jaminan Kepala Desa (Kades) Woro, Kecamatan Madapangga diklaim oleh warga yang berdomisili di Kota Bima. Pasalnya di Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima itu sudah beralih nama wajib pajak. Yakni sebelumnya tertera nama Pemkab Bima, kini tercantum oknum inisial SI yang tiada lain warga Kota Bima.

Terkait masalah tersebut, Ketua LSM Kompak NTB, Muhammad Yadi Fathurahman meminta Pemkab Bima tidak tinggal diam, tapi harus mengambil sikap tegas, bila perlu laporkan oknum tersebut ke ranah hukum.

“Tanah eks jaminan Kades Woro itu milik pemerintah, bukan milik warga sipil. Sehingga tidak boleh dibiarkan, apalagi di SPPT sudah beralih nama wajib pajak, bukti lainnya nomor blok di kohir sudah dirubah, awalnya nomor 23, sekarang sudah berubah menjadi nomor 44,” ujar Muhammad Yadi Faturahman.

Kata yang biasa disapa Jalu ini, imbas dari pengklaiman yang dilakukan oleh oknum tersebut, tanah eks jaminan Kades Woro tidak pernah masuk di daftar pelelangan. Sehingga menurutnya, ada dugaan konspirasi jahat yang dilakukan oleh oknum SI dan pejabat di BPPKAD Kabupaten Bima.

BACA JUGA   Penyampaian Jawaban Pemda Terhadap Pandangan Umum Beberapa Fraksi DPRD KSB Tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2023.  

“Dampak lain kasus tersebut, Pemkab Bima akan kekurangan PAD. Karena tanah eks jaminan Kades Woro dijual atau dilelang bebas oleh oknum tersebut,” terangnya.

Berdasarkan hasil investigasi, selain tanah eks jaminan Kades Woro, masih banyak temuan kita tanah eks jaminan yang diklaim atau dicatut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Hal ini tentunya potret buram bagi Pemkab Bima, karena dapat dinilai tidak maksimal dalam tata administrasi atau pengelolaan aset daerah.

“Bukan saja tanah eks jaminan Kades Woro, masih banyak tanah eks jaminan lainnya yang dicatut atas nama pribadi,” ungkap Jalu.

Ia berharap, pemerintah dan unsur terkait harus mengatensi masalah ini, jangan sampai seiring berjalannya waktu tanah eks jaminan dengan leluasa diklaim oleh oknum oknum tertentu.

BACA JUGA   Danrem 162/WB Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunker Wapres RI Ke Wilayah Provinsi NTB.  

“Kita harap DPRD panggil semua pihak yang berkompeten terkait masalah tanah eks jaminan. Kalau dibiarkan, kuatir sebagian besar tanah eks jaminan dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” pintanya.

Jika masalah ini tidak ditanggapi serius oleh unsur terkait. Maka pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa secara besar-besaran,” ancamnya.

Warga Madapangga, Imam Juardi menegaskan, Pemkab Bima wajib menyelesaikan masalah tersebut, karena menyangkut masalah aset daerah.

“Kita sudah datangi pihak BPKKAD dan Bagian Umum soal tanah eks jaminan itu. Tapi belum ada tanggapan serius,” ucapnya.

Jika dalam waktu dekat tidak disikapi secara serius, maka kami akan demo menuntut kejelasan status tanah eks jaminan tersebut.

“Kita tidak akan tinggal diam terkait masalah ini, karena menyangkut aset pemerintah yang wajib kita jaga bersama,” tutupnya.

Terkait masalah tersebut, pihak BPKKAD dan Bagian Umum masih diupayakan untuk dikonfirmasi ( Imam)

Artikel Lainnya

Back to top button