Kabupaten Bima.Mediajurnalindonesia.id-Pekerjaan Dam mini raba ntambu desa woro kecamatan madapangga tidak ada surat pemberitahuan UPT PU.
Nurdinah, ST. kami selaku UPT PU Pengairan kec. Madapangga tidak pernah di beritahu atau dihargai oleh kontraktor yang melakukan pengerjaan dam mini desa woro.
tiba-tiba saja saya memabaca lewat media bahwa ada pekerjaan Dam mini di Desa Woro yang bermasalah tidak sesuai gambar dan bestek . Setelah paginya kami dari anggota PU kecematan madapangga pergi krocek bahwa benar adanya pekerjaan dam mini tersebut dan kami berkomunikasi dengan pengawas alhasil,” apa yang di berita itu benar yang ada dilapangan dan pada hari kamis pengawas utama turun lokasi untuk melakukan pemeriksaan pekerjaan tetapi pekerjaan sudah 40% sudah jadi .
Saya memerintahkan anggota UPT PU untuk mendapingi pengawas dari PU bidang pengairan kabupaten Bima untuk melihat pengerjaan bahwa pelaksana proyek tidak bisa menunjukkan bukti foto dan video pengalian pondasi marcun, dan pelaksana gotot mengatakan sudah di gali tetapi diminta bukti pengalian tidak bisa di tunjukkan foto dan video galian untuk pondasi marcun . Ucapnya
Lanjutnya. Dia menyuruh kepada kami suru turun Kabid PU untuk melihat dilokalisi sedangkan kami yang mengawasi dilapangan tidak mau di hargai dan mereka seenaknya saja masuk wilayah orang tampa memberitahu pada yang mempunyai wilayah.
Pembuatan dam mini tersebut tidak sesuai bastek dan gambar dan pada saat anggota kami mendapingi pengawas dari PU kabupaten Bima bahwa pelaksana proyek tidak bisa menunjukkan bukti foto dan video pondasi marcun.
Pelaksana proyek tersebut malah ngotot bahwa sudah di gali tapi tidak bisa menunjukkan bukti kepada kami.” Dia meminta kepada kami suru turun Kabid PU untuk melihat dilokalisi.
,”Mau Aspirasi, mau proyek apalah harus ada surat pemberitahuan dan harus sepengetahuan kita, Ini kan TDK ada.
Harapannya semoga kedepannya pihak kontraktor atau pelaksana sebuah proyek lebih memperhatikan bestek/gambar pada pekerjaan itu sendiri.. sehingga hal-hal yg tidak diinginkan seperti ini dan seluruh proyek yang masuk di kecamatan harus sepengetahuan UPT PU yg memiliki wilayah kerja supaya bisa di kontrol dan diawasi… Ini kan tidak ada konfirmasi dengan UPT hanya nyelonong saja .(red)