Daerah

Kapolsek Narmada Pimpin Musnahkan Ratusan Liter Miras Tradisional Hasil Sitaan

Lombok Barat.mediajurnalindonesia.id.Jaga Wilayah tetap aman dan kondusif, Polsek Narmada Polresta Mataram, memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis tuak dan brem hasil sitaan dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (08/02/2025).

Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Narmada, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Kapolsek Narmada, AKP Ahmad Majemuk S. Pd., yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa miras tradisional yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan selama operasi KRYD yang dilakukan minggu lalu. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan barang sitaan serta menegakkan peraturan terkait peredaran minuman beralkohol.

BACA JUGA   Sambut HUT Lalu Lintas ke-67 Satlantas KSB Berbagi 

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak peredaran miras, baik tradisional maupun bermerek. Kali ini, kami memusnahkan miras tradisional jenis tuak dan brem yang sering disalahgunakan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” tegas Kapolsek.

BACA JUGA   Tiga Kali diingatkan Pengelola Tambak CV.CBO yang di Duga Ilegal Tetap Membandal LSM LIN Ancam Lapor ke APH.

Pemusnahan miras ini dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang dan kebijakan kepolisian dalam menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan peredaran miras ilegal dapat ditekan, sehingga lingkungan tetap kondusif dan bebas dari dampak negatif konsumsi alkohol berlebihan.

“Memasuki bulan Suci Ramadhan 1446 H, kami beserta anggota tetap lakukan patroli untuk mengantisipasi dan mencegah peredaran miras, agar wilayah kami tetap aman dan kondusif,”tutup Kapolsek.(Ftr)

Artikel Lainnya

Back to top button