Tanimbar. Mediajurnalindonesia.Id – Permainan judi online semakin ramai dimainkan bukan hanya oleh masyarakat tetapi juga ada oknum-oknum pemerintah desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar salah satunya di Kecamatan Wuarlabobar desa Wunlah.
Temuan media ini di desa Wunlah Kecamatan Wuarlabobar Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku, yang mana disaksikan secara langsung oknum-oknum pemerintah desa Wunlah yang diduga sedang melakukan permainan judi online yang bertempat di kantor desa Wunlah itu pada setiap hari jam kerja bahkan dilanjutkan sampai pada saat malam hari,
Bantuan Wifi kepada masyarakat dalam pengunaan informasi dan komonikasih pun dijadikan sebagai lahan permainan judi online akibat oknum-oknum pemerintah desa ketika sedang melakukan permainan tetapi kondisi jaringan yang banyak penggunaan hingga terganggu pada permainan judi mereka kemudian pemdes melakukan pergantian kata kode sandi Wifi yang sudah diketahui warga masyarakat itu di ganti sandinya sehingga dapat digunakan oleh oknum-oknum pemerintah desa sehingga melanjutkan permainan judi online mereka,
Mirisnya dalam percakapan antara masyarakat desa Wunlah dan pemdes dalam group Whatsaap ” BETA WUNLAH ASLI ” oknum operator desa menyampaikan bahwa bagaimana pihak kepolisian polsek Wuarlabobar mau menangkap para pemdes yang bermain judi online sementara ada pihak kepolisian polsek Wuarlabobar yang juga meminta kode Wifi untuk turut bersama sama melakukan permainan judi online itu.
” Bagemna polisi mau dtng tangkap Polisi saja dtng minta sandi wifi dari Katong llu maeng judi online lae mhooo dong mau tangkap sapa ” disalin dari percakapan operator desa Wunlah,
Sebagaimana intruksi Pemerintah pusat bahkan Kapolri tentang pemberantasan permainan judi online yang semakin marak di mainkan oleh masyarakat maka di minta Kapolres Kepulauan Tanimbar agar dapat bertindak tegas memanggil dan menindaklanjuti oknum-oknum Pemerintah desa Wunlah serta oknum-oknum anggota Polsek Wuarlabobar yang turut melakukan permainan judi online itu agar di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga penegakan hukum dalam pemberantasan judi online dapat di berantaskan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini lebih khususnya pada para pemerintah desa.
Hingga berita ini di keluarkan Kapolsek Wuarlabobabr belum sempat di konfirmasi untuk di mintai tanggapan terkait dugga keterlibatan anggota polsek Wuarlabobar yang turut melakukan permainan judi online. (Saily)