Bima.Mediajurnalindonesia.id- Kepala Bidang Pengairan Dinas PU Kabupaten Bima, Edi diduga arogan alias ‘gagal paham’ atas hak wartawan dalam pelaksanaan tugas jurnalistik yang diatur UU 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) hingga memantik sorotan seorang wartawan MZKnewa.co mantan, Muhtar sapaan akrabnya Habe, Kamis (13/10/2022) pagi.
Menurut dia, dugaan tersebut muncul karena Kabid enteng sekali meminta rekaman suara hasil konfirmasi wartawan terhadap pengawas Adi Sucipto, soal pengerjaan DAM MINI di Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima yang membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat 2022 senilai Rp150 juta yang diduga tidak sesuai bestek/ gambar seperti diberitakan media jurnalindonesia.id dengan judul ( Pengawas : Pelaksana Dan Ntambu Woro Nasaraullah Campa Tidak Sesuai Bestek ;/Gambar ) pada edisi sebelumnya.
“Sikap arogan seorang kabid itu tidak hanya meminta rekaman, juga foto pengawas yang diwawancarai wartawan,” ungkapnya.
Habe sapaan akrabnya mempertahankan,kabid tahu atau tidak jika wartawan memiliki hak untuk menolak permintaan pihak lain, termasuk selevel kabid. Penolakan itu salah satunya diatur dalam Pasal 7 Kode Etik Jurnalistik (KEJ).”Saya menduga kabid itu tidak paham tugas wartawan sehingga seenaknya meminta dokumen hasil pelaksanaan jurnalistik wartawan,” kata pria yang telah mengundurkan diri dari Ketua Media Independen Online (MIO-Indonesia) Kabupaten Bima itu.
Dia menambahkan, kalau kabid meminta of the record atas masalah pribadi atau keluarganya tidak menjadi problem. Namun, yang dimintanya adalah data dan dokumen hasil jurnalistik wartawan adalah suatu tindakan yang mencerminkan selain kabid gagal paham soal tugas wartawan, juga tidak menghormati ketentuan undang-undang pers yang sifatnya lex specialis derogat legi generalis atau bersifat khusus dan tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.
“Jangan sekelas kabid, presiden saja tidak punya hak untuk meminta dokumen jurnalistik wartawan. Kabid jangan ngawur, jika tidak paham sebaiknya diam saja daripada bertingkah hingga memantik amarah wartawan,” pungkasnya.(van)