Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id-
Kepolisian Resor Sumbawa Barat membagikan hewan qurban kepada masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat,bertempat dilapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Sumbawa Barat.Pada sabtu 15 juni 2024.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K dalam sambutannya mengatakan,pada Hari Raya Idul Adha adalah merupakan hari dimana memperingati peristiwa qurban dengan kegiatan penyembelihan dan pembagian hewan kurban agar setiap umat muslim dapat merasakan kegembiraan di hari raya dengan saling berbagi.
” Momen Idul Adha 1445 ini dapat memberikan kesadaran kepada kita, bahwa harta yang kita miliki bukanlah mutlak milik kita, melainkan hanya titipan dari Allah SWT yang didalamnya terdapat hak orang lain,” terangnya
Di samping itu, kegiatan berqurban merupakan salah satu upaya untuk menghilangkan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin terutama dihari raya Idul Adha nantinya. Sehingga pada akhirnya kedua golongan ini akan hidup berdampingan, saling tolong menolong dalam kehidupan bermasyarakat dengan penuh kedamaian dan nuansa persaudaraan yang tinggi.
Pada kesempatan yang baik ini, Kapolres AKBP Yasmara Harahap S.I.K mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada personel Polres Sumbawa Barat yang selalu menyisihkan rejekinya sehingga Alhamdulillah setiap tahun Polres Sumbawa Barat selalu dapat melaksanakan kegiatan yang mulia ini, dimana tahun ini jumlah hewan qurban sebanyak 55 ekor, yang disalurkan dibeberapa masjid se Kecamatan Kabupaten Sumbawa Barat, Polres Sumbawa Barat, Polsek, Mako Brimob dan Polsubsektor Brang Ene sebagai wujud dari kepedulian sosial Polres Sumbawa Barat terhadap Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.
” Semoga melalui kegiatan penyerahan hewan qurban ini, dapat menciptakan harmonisasi antara Polres Sumbawa Barat dan masyarakat, sebagai bentuk kepedulian social sehingga tercipta hubungan baik antara Polres Sumbawa Barat dengan masyarakat.” ucapnya
Kapolres AKBP Yasmara Harahap berpesan kepada semua personil dan Panitia hewan qurban, agar pada saat pelaksanaan qurban, hendaknya pendistribusian dapat dibagikan kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya.(Rozak)