Bima.Mediajurnalindonesia.id-Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal warga pulau Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Ahmad Yani Bin Arsyad telah meninggal dunia pada 20 november 2022 pukul 18.00 waktu setempat di ladang melur Gemilang,Simunjan Serawak Malaysia.
Diketahui bahwa almarhum Ahmad Yani Bin Arsyad sedang dimakamkan beralamat di Lintas Sape Bima Desa Kambilo, Dusun Sangga RT 05,RW 03 Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.
Herman selaku abang almarhum Ahmad yani menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada anggota DPR RI dari Fraksi PAN Dapil NTB 1 Pulau Sumbawa H.Muhammad Syafrudin ST.MM akrab disapa HMS atau Rudy Mbojo yang telah ikut membantu mempercepat kepulangan jenazah.
“Alhamdulillah HMS berkordinasi dengan KJRI di Sarawak untuk mempercepat proses pengurusan Surat kepulangan jenazah Ahmad Yani Bin Arsyad. Sedangkan informasinya almarhum sebelumnya mengalami sakit kepala berat,” Kata Herman kepada media senin (28/11/22).
Sementara itu, Politisi PAN HMS mengatakan, melihat beberapa kejadian seperti ini menjadi perhatian serius bagi keluarga yang akan memberangkatkan keluarganya keluar negeri untuk mencari kerja dan kejadian ini tidak hanya sekali menimpa PMI kita diseluruh tanah air dan faktor ini disebabkan oleh minimnya pengetahuan yang dimiliki oleh si calon PMI tersebut.
” Karena diiming-imingi dengan gaji yang lumayan dan bisa bekerja di luar negeri inilah salah satu faktor yang menyebabkan mereka rela pergi meninggalkan keluarga dengan segala keterbatasan kemampuan, dan biasanya PMI seperti ini menjadi ladang subur bagi para sponsor yang akan memberangkat kan mereka keluar negeri,” tegas HMS Kandidat Doktor Universitas Brawijaya.
Politisi PAN HMS yang selalu melakukan pendekatan dengan pihak kedutaan ketika ada masalah diluar negeri bahkan melakukan komunikasi langsung dengan pemerintah tempat PMI berada meminta agar ketika akan berangkat, banyak hal yang harus diperhatikan antara lain.
” Kemampuan yang mencakup, bahasa yang dikuasai lalu yang paling penting adalah keterampilan yang dimiliki sebagai modal utama dalam dia bekerja, bisa saja karena PMI tersebut memiliki kemampuan standart saja maka akan sangat membantu dalam bersinergi sehari-hari dengan majikannya atau dimana dia bekerja apalagi dia memiliki kemampuan lebih, maka akan sangat bergantung dengan pendapatan meski sudah tertera dalam kontrak” tutur HMS tiga periode (Rozak).