Daerah

Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Ria Sukandi: Steiger Kerja Kontrol Pemilihan Serentak

Lombok Utara.Mediajurnalindonesia.id– Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU), mengadakan kegiatan sosialisasi partisipatif yang dihadiri puluhan peserta dari berbagai Organisasi Kepemudaan, Mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pemerhati Adat dan Budaya, berlangsung di Kafe Yonaris Gangga, Minggu (9/06/2024). Hal ini diklaim sebagai langkah evaluasi terhadap Efektivitas Pengawasan partisipatif di Pemilu 2024.

“Kita berpendapat kegiatan ini tujuannya untuk meningkatkan kesadaran bersama terhadap fungsi pengawasan pemilihan serentak kepala daerah yang digelar hitungan bulan mendatang dan pentingnya peran serta masyarakat,” ungkap Koordinator Divisi Hukum, Parmas dan Humas (HP2) Ria Sukandi.

BACA JUGA   HMS, Produk Turunan Dari Sawit Seperti Minyak Harus Bisa Menjadi Penopang Ketahanan Pangan

Disamping itu, Andi mengatakan, kegiatan evaluasi ini, nanti muncul kesadaran langsung terhadap fungsi pengawasan bersama, sebab pihaknya mengaku dengan jajaran yang terbatas serta cakupan lokus pengawasan cukup luas sehingga dibutuhkan peran semua pihak untuk turut mengawasi.

Kendatipun demikian, dalam sosialisasi ini berbagai isu penting dibedah, seperti money politik, isu SARA, pelanggaran administratif, Hoaks Politik Identitas hingga seputar isu pelanggaran integritas penyelenggara yang diatur dalam perundang-undangan lainnya.

Ria Sukandi menambahkan, para peserta diharapkan dapat menyebarluaskan informasi ini kepada teman, saudara, dan kerabat mereka, guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghindari pelanggaran tersebut.

BACA JUGA   Unram Bangun Kerjasama dengan SDN 33 Mataram

“Jika kita mengacu pada indeks kerawanan, maka penyempitan rawan pasti terjadi. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengatasi.” ujarnya.

Mantan jurnalis itu juga mengingatkan tentang pengalaman pilkada 2020, dimana ada masyarakat di Bayan yang sampai terjerat pidana lantaran memilih dua kali.

Oleh karena itu, kegiatan ini sebagai Evaluasi pengawasan, guna mengetahui kelemahan dan kelebihan dari kerja pengawasan partisipatif Pemilu 2024 kemarin, usul dan kritik serta rekomendasi dari diskusi dapat menjadi acuan berikutnya.

“Ini yang kita tidak ingin terulang kembali sehingga masyarakat harus diberikan edukasi politik,” ungkapnya.(Doel)

Artikel Lainnya

Back to top button