Daerah

Desa Pengenjek Tidak Masuk Daftar Desa Pemekaran, Panitia Ancam Akan Demo, Kepung Kantor Bupati Loteng.

Lombok Tengah.mediajurnalindonesia.id.
Desa Pengenjek yang terletak di Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah NTB Tidak ada Skala prioritas pemekaran Desa. Padahal Desa Pengenjek memiliki potensi besar terjadi pemekaran. Kendati secara administratif sudah layak karena memiliki 17 Dusun,” desa Pengenjek proposal kita sudah usulkan dari tahun 2017, dan desa Pengenjek sudah layak dilakukan menjadi Desa pemekaran dan kami yakin secara administrasinya, kami sudah dinyatakan lengkap, dan boleh kita adu data dengan Desa Definitif, yang disahkan dalam rapat paripurna pansus DPRD Loteng tanggal 20 Juni 2024,” tegas Saepul Muslim Ketua panitia pemekaran Desa Pengenjek Sabtu (22/6/2024).

Petir Ketua Karang Taruna Desa Pengenjek
Mengaku, dinas DPMD Pemda Loteng saat melakukan survei Desa persiapan pemekaran tahun 2017 silam,sudah
dievaluasi pemekaran termasuk kunjungan ke dua Lokasi Desa persiapan, yakni Dusun Berembun Mulia dengan Dusun Beber Sejati sebagai Desa persiapan.” Kala itu syarat administrasi dan beberapa hal yang menjadi catatan tim tersebut,vakan disampaikan ke Pemerintah kabupaten kabupaten Loteng, termasuk Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Lombok Tengah, sambil menunggu Ranperda.

BACA JUGA   Puluhan Tokoh Berpengaruh di Pulau Sumbawa Sukarela Jadi Relawan Rohmi - Firin

“Syarat sudah valid. Termasuk peta Desa dan admistrasi lainnya, kok Desa Pengenjek tidak masuk didaftar 18 Desa pemekaran tahun 2025, menyusul nantinya akan dibahas oleh pansus DPRD/Pemda, kok Desa Pengenjek sama sekali tidak masuk menjadi Desa persiapan tahun 2025,” jelas Petir heran.

Petir juga mengancam, dalam waktu dekat akan membawa massa dari 17 dusun dari desa Pengenjek,” satu dusun satu trek yang akan mengelar aksi atau mengepung kantor Bupati, tujuannya adalah untuk menuntut kejelasan soal Pemekaran desa Pengenjek, yang sama sekali nama Desa pemekaran Desa Pengenjek tidak masuk daftar di tahun 2025,” ujarnya.

BACA JUGA   Korem 162/WB Gelar Apel Gelar Pasukan Kunker Ibu Negara di NTB.

Saepul berharap kepada Pemda Loteng agar Desa Pengenjek masuk dalam daftar pemekaran, kemudian segera di respon. Mengingat waktu sudah mepet,” kalau tidak segera akan fatal akibatnya, kami sudah bertahun tahun menunggu,” sebutnya. Adapun Desa yang dimekarkan adalah Desa Pengenjek, atau Desa induk, terdiri dari 6 dusun yakni, Dusun Pengenjek Daye, Pengenjek Lauk, dusun Montong Sari dan dusun Praja Timur dan Barat.

Selanjutnya, Desa Berembun Mulia terdiri dari 6 Dusun yakni Dusun Berembeng Lauk, Berembeng Barat, Berembeng Daye, Dusun Berembeng Otak Dese, Taman Baru dan Dusun Montong Bangle.

Terakhir Desa Beber Sejati yakni, terdiri dari 5 Dusun, Dusun Bunuah, Dusun Bun Waru, dusun Bun Gini, dusun Beber Lauk dan Beber Daye.(Fatur).

Artikel Lainnya

Back to top button