Lombok Barat,Mediajurnalindonesia.id Bupati Lobar H.Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan Wakil Bupati Hj. Nurul Adha menerima kedatangan TGH Ibnu Kholil anggota Komite I DPD RI di Ruang Rapat Jayengrana, Kantor Bupati Lobar, pada Senin, 24 Maret 2025. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah H.Ilham, Asisten I, Sejumlah Kepala OPD, Perwakilan BPN Lobar dan sejumlah perwakilan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut Bupati LAZ mengapresiasi kehadiran anggota DPD RI Dapil NTB di Lombok Barat. Hal ini menurutnya sebagai salah satu tugas penting senator untuk dapat membela kepentingan masyarakat. Ia mengatakan kehadiran senator NTB ke Lombok Barat tentu diharapkan dapat memberikan berbagai masukan dan dukungan serta solusi untuk kepentingan daerah. “Tentu kami berterima kasih dan mengapresiasi kehadiran senator kita ke Lombok Barat. Kami berharap dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat NTB dan Lombok Barat khususnya,”ujarnya.
Bupati LAZ menyampaikan terkait dengan persoalan tanah di Buwun mas, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu. Hal ini sebagai upaya untuk dapat mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Ia mengatakan Pemerintah Daerah berdiri dan hadir untuk mencari solusi agar tidak terjadi masalah dan efek negatif atas langkah langkah yang diambil. Karenanya ia meminta kesempatan untuk berkoordinasi dan membedah lebih jauh terkait masalah ini agar sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku. “Tentu kami harus berpegang pada aturan dan kaidah hukum yang berlaku agar tidak salah dan keliru dalam mengambil langkah. Selain itu tentu kami akan mendengarkan dan berkoordinasi dengan semua pihak agar dapat terurai dengan baik dan kita dapat memperoleh solusi,”harapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komite I DPD RI menyampaikan keluhan masyarakat yang menginginkan kepastian terkait lahan di desa Buwun mas seluas 94 hektare yang izin pengelolaannya telah kedaluwarsa. Masyarakat setempat ingin memanfaatkan sebagian kecil lahan tersebut, tetapi pihak perusahaan masih keberatan meskipun lahan itu tidak digarap sejak 2020. Anggota Komite I DPD RI, Ibnu Kholil, menekankan pentingnya kepastian hukum dalam persoalan ini. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Lobar dapat memberikan solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat. “Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan keputusan yang adil dan sesuai dengan harapan warga,” ungkapnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mencari solusi terbaik bagi masyarakat Desa Buwun Mas. Pemerintah Kabupaten Lobar berjanji akan menindaklanjuti masalah ini dengan mempertimbangkan aspek hukum dan kepentingan masyarakat setempat. Pertemuan ini berjalan dengan lancar. (Red/RJ)