Daerah

Banyak Makan Korban, Masyarakat Dihimbau Waspada Menggunakan Sepeda Listrik

Lombok Tengah.mediajurnalindonesia.id. Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya, Polres Lombok Tengah memberikan imbauan penting bagi masyarakat terkait penggunaan sepeda listrik.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Wakapolres Kompol Nasrullah, SIK saat dikonfirmai media, Selasa (11/6) secara tegas mengingatkan warga agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

Mantan Kapolsek Sandubaya Kota Mataram Kompol. Nasrullah menyatakan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya dapat menimbulkan risiko besar bagi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA   Heboh Penyakit PMK di Jatim,HMS Berikan Peringatan Kepada Peternak Hewan Sapi di Pulau Sumbawa

“Sepeda listrik dirancang untuk digunakan di jalur-jalur khusus seperti kawasan perumahan atau area tertutup, bukan di jalan raya yang dipenuhi kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi,” jelas Nasrullah.

Kompol Nasrullah menambahkan, bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya juga melanggar peraturan lalu lintas yang berlaku. Berdasarkan undang-undang, kendaraan yang digunakan di jalan raya harus memenuhi standar keselamatan.

“Sepeda listrik sering kali tidak memenuhi standar ini, sehingga berpotensi membahayakan pengendara dan orang lain di jalan raya,” katanya.

BACA JUGA   Polres Sumbawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke - 78, Kapolres berikan Apresiasi/penghargaan

Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga keselamatan di jalan raya.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita patuhi peraturan lalu lintas dan gunakan kendaraan dengan bijak. Dengan begitu, kita dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.

Dengan adanya imbauan dan langkah-langkah yang diambil oleh Polres Lombok Tengah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mematuhi aturan yang ada demi kebaikan bersama.(Fatur).

Artikel Lainnya

Back to top button